Apa yang dimaksud kebijakan moneter dan apa yang dimaksud kebijakan fiskal

Apa yang dimaksud kebijakan moneter dan apa yang dimaksud kebijakan fiskal
Ilustrasi kebijakan moneter dan fiskal. Foto: Mufid Majnun/Unsplash
Kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah dalam mengatur penerimaan dan pengeluaran negara, sedangkan kebijakan moneter adalah kebijakan bank sentral untuk mengatur jumlah uang yang beredar dan suku bunga. 

Kebijakan Fiskal

  • Pelaksana: Pemerintah (melalui Kementerian Keuangan).
  • Instrumen utama: Penerimaan (pajak) dan pengeluaran (belanja pemerintah).
  • Tujuan: Mengatur pendapatan dan pengeluaran negara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mengatasi masalah seperti ketimpangan pendapatan.
  • Contoh: Pemerintah meningkatkan belanja infrastruktur untuk merangsang ekonomi, memberikan subsidi, atau mengubah tarif pajak. 
Contoh kebijakan fiskal lainnya yaitu:
Kebijakan Pajak:
  • Pemotongan pajak: Menurunkan tarif pajak penghasilan untuk kelompok berpenghasilan rendah agar daya beli tetap kuat. 
  • Insentif pajak: Pemberian keringanan atau penghapusan pajak, seperti yang diberikan kepada korporasi selama pandemi COVID-19, untuk menjaga stabilitas ekonomi. 
  • Pajak barang mewah: Mengenakan pajak tambahan pada barang-barang mewah untuk meningkatkan pendapatan negara dan mengurangi konsumsi berlebihan. 
  • Tax Amnesty: Memberikan fasilitas pengurangan atau penghapusan pajak bagi masyarakat yang bersedia melaporkan kekayaannya dalam periode tertentu. 

Kebijakan Pengeluaran:
  • Program infrastruktur: Mengalokasikan anggaran besar untuk pembangunan proyek infrastruktur skala besar seperti jalan, jembatan, dan pelabuhan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. 
  • Stimulus fiskal: Meluncurkan paket stimulus saat krisis ekonomi yang mencakup peningkatan belanja publik untuk merangsang ekonomi. 
  • Bantuan sosial: Menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) atau program seperti Kartu Prakerja untuk membantu masyarakat rentan dan meningkatkan keterampilan kerja. 
  • Peningkatan belanja pendidikan dan kesehatan: Meningkatkan anggaran di sektor-sektor penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan fasilitas publik. 

Kebijakan Subsidi:
  1. Subsidi bahan bakar: Memberikan subsidi pada Bahan Bakar Minyak (BBM) agar harganya tetap terjangkau bagi masyarakat dan menjaga mobilitas ekonomi. 
  2. Subsidi barang kebutuhan pokok: Memberikan subsidi pada komoditas penting lainnya untuk menjaga stabilitas harga. 

Contoh kebijakan fiskal untuk mengatasi inflasi adalah meningkatkan tarif pajak, mengurangi belanja pemerintah, dan melakukan pinjaman. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi daya beli masyarakat dan jumlah uang beredar sehingga tekanan inflasi dapat ditekan. 

Contoh lengkap kebijakan fiskal untuk mengatasi inflasi

  • Meningkatkan tarif pajak: Pajak yang lebih tinggi akan mengurangi pendapatan yang bisa dibelanjakan masyarakat, sehingga menurunkan permintaan barang dan jasa yang dapat menekan harga. 
  • Mengurangi belanja pemerintah: Pemerintah dapat memangkas anggaran belanja untuk mengurangi peredaran uang di masyarakat dan menekan permintaan agregat. 
  • Melakukan pinjaman: Pemerintah dapat menerbitkan surat utang (obligasi) untuk menyerap likuiditas dari masyarakat. 
  • Mengeluarkan kebijakan fiskal surplus: Pemerintah dapat menargetkan pendapatan lebih besar dari pengeluaran (surplus anggaran) dengan cara mengurangi belanja atau meningkatkan penerimaan (misalnya dari pajak). 
  • Mengatur subsidi: Memberikan subsidi yang lebih terkontrol dapat mencegah kenaikan harga barang karena daya beli masyarakat tetap terjaga dan barang tetap terjangkau. 
  • Menyesuaikan tarif pajak: Pemerintah dapat menyesuaikan tarif pajak penghasilan atau pajak barang mewah untuk mengendalikan pengeluaran masyarakat. 
Bagaimana kebijakan fiskal memengaruhi pertumbuhan ekonomi?
Permintaan Agregat: Kebijakan fiskal dapat merangsang pertumbuhan ekonomi dengan meningkatkan permintaan agregat. Kebijakan fiskal ekspansif melibatkan peningkatan belanja pemerintah atau pengurangan pajak, yang menempatkan lebih banyak uang di tangan konsumen dan pelaku bisnis.

Apa maksud Kebijakan fiskal dapat merangsang pertumbuhan ekonomi dengan meningkatkan permintaan agregat?

Maksudnya, pemerintah dapat menggunakan kebijakan fiskal, seperti meningkatkan belanja pemerintah atau memotong pajak, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Langkah-langkah ini bertujuan untuk meningkatkan total permintaan barang dan jasa dalam perekonomian (permintaan agregat). Dengan begitu, perusahaan akan terdorong untuk meningkatkan produksi dan investasi, yang pada akhirnya menciptakan lapangan kerja dan menumbuhkan perekonomian.

Cara kerja kebijakan fiskal dalam meningkatkan permintaan agregat:
  • Peningkatan belanja pemerintah: Pemerintah menganggarkan lebih banyak dana untuk proyek infrastruktur, pendidikan, atau kesehatan. Ini secara langsung menciptakan permintaan akan barang dan jasa, serta meningkatkan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya menstimulasi ekonomi.
  • Pemotongan pajak: Dengan memotong pajak, masyarakat memiliki lebih banyak uang untuk dibelanjakan, dan perusahaan memiliki lebih banyak keuntungan untuk diinvestasikan. Ini meningkatkan konsumsi dan investasi swasta, yang merupakan komponen utama permintaan agregat.
  • Peningkatan lapangan kerja: Ketika perusahaan merespons peningkatan permintaan dengan meningkatkan produksi, mereka biasanya juga mempekerjakan lebih banyak karyawan. Hal ini menciptakan lebih banyak lapangan kerja, yang pada gilirannya meningkatkan pendapatan masyarakat dan mendukung pertumbuhan lebih lanjut. 

Berikut penjelasan rinci tentang beberapa istilah diatas:
  • Likuiditas: Ini mengacu pada ketersediaan uang tunai dan aset yang dapat dengan mudah diubah menjadi uang tunai di pasar. Likuiditas yang berlebihan (terlalu banyak uang beredar) dapat menyebabkan inflasi karena meningkatnya daya beli masyarakat yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi barang dan jasa.
  • Surat utang (obligasi): Obligasi adalah surat pengakuan utang yang diterbitkan oleh pemerintah. Dengan membeli obligasi, masyarakat meminjamkan uang kepada pemerintah. Sebagai imbalannya, investor akan menerima pembayaran bunga (kupon) secara berkala dan pembayaran kembali pokok utang pada saat jatuh tempo.
  • Menyerap likuiditas: Saat masyarakat membeli obligasi pemerintah, uang yang mereka miliki (likuiditas) berpindah dari tangan masyarakat ke pemerintah. Dengan demikian, jumlah uang yang beredar di masyarakat akan berkurang.
Tujuan:
  • Mengendalikan inflasi: Dengan mengurangi jumlah uang yang beredar, pemerintah dapat meredam tekanan inflasi.
  • Sumber pembiayaan: Selain untuk mengendalikan likuiditas, penerbitan obligasi juga berfungsi sebagai salah satu sumber pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana tersebut digunakan untuk membiayai berbagai program dan proyek pembangunan nasional. 
Contoh ilustrasi:
Jika pemerintah melihat ada terlalu banyak uang beredar di masyarakat yang berpotensi menyebabkan harga barang naik, pemerintah bisa menjual Surat Utang Negara (SBN) ritel. Masyarakat yang tertarik berinvestasi akan membeli SBN tersebut. 
  • Sebelum pembelian: Masyarakat memiliki uang tunai yang siap dibelanjakan.
  • Saat pembelian: Uang tunai tersebut diserahkan ke pemerintah sebagai pinjaman, dan masyarakat menerima obligasi sebagai bukti utang.
  • Dampaknya: Jumlah uang yang beredar untuk konsumsi di masyarakat berkurang, sehingga dapat membantu menjaga stabilitas harga.
Apa perbedaan kebijakan moneter dan kebijakan fiskal
Kebijakan moneter adalah sejumlah keputusan untuk mendorong aktivitas ekonomi yang diserahkan oleh pemerintah kepada bank sentral.

Sementara, kebijakan fiskal adalah kebijakan yang diambil oleh pemerintah terkait pendapatan serta pengeluaran publik agar aktivitas ekonomi dapat dikendalikan.

Efek Bersifat Utang tercatat di Bursa
Sampai saat ini, terdapat beberapa efek bersifat utang yang tercatat di Bursa, antara lain :

1. Obligasi Korporasi, yaitu obligasi yang diterbitkan oleh Perusahaan Swasta Nasional termasuk BUMN dan BUMD.
2. Sukuk adalah Efek Syariah berupa sertifikat atau bukti kepemilikan yang bernilai sama dan mewakili bagian yang tidak terpisahkan atau tidak terbagi (syuyu’/undivided share), atas aset yang mendasarinya.
3. Surat Berharga Negara (SBN) merupakan Surat Berharga Negara yang terdiri dari Surat Utang Negara dan Surat Berharga Syariah Negara.
  • Surat Utang Negara (SUN) adalah surat berharga yang berupa surat pengakuan utang dalam mata uang rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia sesuai dengan masa berlakunya. Ketentuan mengenai SUN diatur dalam Undang Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara.
  • Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara adalah surat berharga negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap Aset SBSN, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing. Ketentuan mengenai SBSN diatur dalam Undang Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara.

4. Efek Beragun Aset (EBA) adalah Efek bersifat utang yang diterbitkan dengan Underlying Aset sebagai dasar penerbitan.

Kebijakan Moneter

  • Pelaksana: Bank sentral (seperti Bank Indonesia).
  • Instrumen utama: Mengendalikan jumlah uang yang beredar dan suku bunga.
  • Tujuan: Menjaga stabilitas harga (mengendalikan inflasi), mempertahankan nilai tukar rupiah, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
  • Contoh: Bank sentral menaikkan atau menurunkan suku bunga acuan, menambah atau mengurangi cadangan bank, atau melakukan operasi pasar terbuka dengan membeli/menjual surat berharga negara. 

Surat Utang (Obligasi)
Surat Utang (Obligasi) merupakan salah satu Efek yang tercatat di Bursa di samping Efek lainnya seperti Saham, Sukuk, Efek Beragun Aset maupun Dana Investasi Real Estat. Obligasi dapat dikelompokkan sebagai efek bersifat utang di samping Sukuk.

Obligasi dapat dijelaskan sebagai surat utang jangka menengah panjang yang dapat dipindahtangankan, yang berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut. Obligasi dapat diterbitkan oleh Korporasi maupun Negara.


Sumber: google, kumparan, idx.co.id, dan lain-lain

Posting Komentar

advertise
advertise
advertise
advertise